1. Program
Pemerintah Daerah di bidang kesehatan ibu & anak
Penanggulangan penyakit: imunisasi,
ISPA, Diare, TB, Malaria
Definisi epidemiologi menurut WHO
(1989) adalah ilmu yang mempelajari distribusi dan determinan dari peristiwa
kesehatan dan peristiwa yang berkaitan dengan kesehatan yang menimpa sekelompok
masyarakat dan menerapkan ilmu tersebut untuk memecahkan masalah-masalah
kesehatan.
Pengertian Surveilans (WHO) adalah
proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara
sistematik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang
membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan.
Surveilans epidemiologi adalah
kegiatan aalisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau
masalah-masalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan
dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat
melakukan tinakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses
pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada
penyelenggara program kesehatan.
Tujuan surveilans:
1.
Menentukan data dasar/besarnya masalah kesehatan
2.
Memantau atau mengetahui kecenderungan penyakit
3.
Mengidentifikasi adanya kejadian luar biasa
4.
Membuat rencana, pemantauan, penilaian atau evaluasi program kesehatan.
Subsistem surveilans epideiologi
kesehatan:
- Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular
- Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular
- Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan dan Perilaku
- Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan
- Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra
Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
1116/Menkes/SK/VIII/2003 tentan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans
Epidemiologi Kesehatan.
Jenis-jenis penyakit yang diamati di Puskesmas
(STP):
1.
Kolera
2. Diare
3. Diare
Berdarah
4. Tifus
perut klinis
2. Program
Pemerintah Pusat di bidang kesehatan ibu & anak
PONED
(Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) merupakan pelayanan untuk
menggulangi kasus-kasus kegawatdaruratan obstetric neonatal yang meliputi segi
:
·
Pelayanan obstetric : pemberian oksitosin parenteral, antibiotika perenteral
dan sedative perenteral, pengeluaran plasenta manual/kuret serta pertolongan
persalinan menggunakan vakum ekstraksi/forcep ekstraksi.
·
Pelayanan neonatal : resusitasi untuk bayi asfiksia, pemberian antibiotika
parenteral, pemberian antikonvulsan parenteral, pemberian bic-nat
intraumbilical/Phenobarbital untuk mengatasi ikterus, pelaksanaan thermal
control untuk mencegah hipotermia dan penganggulangan gangguan pemberian nutrisi
PONED dilaksanakan di tingkat puskesmas,
dan menerima rujukan dari tenaga atu fasilitas kesehatan di tingkat desa atau
masyarakat dan merujuk ke rumah sakit.
PPGDON (Pertolongan Pertama pada
kegawatdaruratan obstetric dan neonatal).
Kegiatannya
adalah menyelamatkan kasus kegawatdaruratan kebidanan dan neonatal dengan
memberikan pertolongan pertama serta mempersiapkan rujukan. PPGDON dilaksanakan
oleh tenaga atau fasilitas kesehatan di tingkat desa dan sesuia dengan
kebutuhan dapat merujuk ke puskesmas mampu PONED atau rumah sakit.
PONEK (Pelayanan obstetric dan neonatal
emergensi komprehensif)
Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan
PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan
transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan
kegiatan PONEK (Pelayanan
obstetric dan neonatal emergensi komprehensif)
Kegiatannya disamping mampu melaksanakan seluruh pelayanan
PONED, di RS kabupaten/kota untuk aspek obstetric , ditambah dengan melakukan
transfusi dan bedah sesar. Sedangkan untuk aspek neonatus ditambah dengan
kegiatan (tidak berarti perlu NICU) setiap saat. PONEK dilaksanakan di RS
kabupaten/kota dan menerima rujukan dari oleh tenaga atau fasilitas kesehatan
di tingkat desa dan masyarakat atau rumah sakit.